Sapi Temuan Berujung Polemik: Laporan Sepihak di Desa Pusu Picu Dugaan Pencemaran Nama Baik

Timor Tengah Selatan, Aktualis.ID - Ketegangan sosial melanda warga di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, menyusul insiden dugaan laporan palsu terkait kepemilikan ternak sapi. Perselisihan ini melibatkan Marselina Natonis selaku pelapor, dengan Bapak Yakob Talan sebagai saksi kunci, serta Istefanus Natonis yang disebut sebagai pihak korban dari klaim sepihak tersebut.

Konflik bermula ketika seekor sapi jantan berukuran muda yang ditemukan di area kandang milik warga di Desa Pusu diklaim oleh pihak tertentu hingga dilaporkan secara resmi ke tingkat desa dan sekretaris desa. Berdasarkan keterangan di lapangan, sapi yang diikat di area peternakan tersebut merupakan milik sah warga yang menemukannya di kandang pribadi, bukan di tempat lain.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Kronologi dan Indikasi Laporan Sepihak

Berdasarkan investigasi dan keterangan saksi, pihak pelapor diduga membuat pengaduan tanpa dasar yang kuat mengenai kepemilikan hewan ternak tersebut. Padahal, pemilik sah telah menegaskan bahwa sapi berusia muda itu tidak pernah keluar dari area kandang mereka di Desa Pusu.

"Kalau kami pencuri, tidak mungkin sapi itu diikat di kepala dan ditemukan di kandang kami sendiri. Orang mencuri itu langsung membawa lari, bukan malah mengikatnya di tempat."

Tindakan pelaporan ini dinilai merugikan pihak korban, Istefanus Natonis, karena mencatut kepemilikan tanpa verifikasi yang matang. Pihak keluarga menyatakan keberatan atas tindakan tersebut karena dikhawatirkan menjadi preseden buruk serta upaya menjatuhkan reputasi warga melalui tuduhan pencurian yang tidak berdasar.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement