Pemerintah Undur Kewajiban Sertifikasi Halal Produk hingga Oktober 2028
Redaksi - Pemerintah Undur Kewajiban Sertifikasi Halal Produk hingga Oktober 2028
"Jangan sampai penundaan ini membuat para pelaku usaha menjadi terlena dan menunda pengurusan hingga batas akhir tahun 2028 nanti," tegas Ketua Asosiasi UMKM Nusantara, Budi Santoso, saat dihubungi terpisah.
Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas sertifikasi halal gratis yang selama ini berjalan akan terus dilanjutkan dengan kuota yang diperluas guna menjangkau lebih banyak produsen makanan, minuman, serta barang gunaan di seluruh penjuru tanah air.