Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan terus memantau proses perbaikan dan pemenuhan kewajiban administratif dari emiten-emiten pelanggar tersebut secara berkala. Pengawasan ketat ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum korporasi dalam melaporkan kondisi material perusahaan kepada publik.