KPK Dimendesak Jemput Paksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Yang Mangkir

Jakarta, Aktualis.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sedang menjalani kunjungan kerja resmi ke Malaysia pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Ketidakhadiran beruntun ini memicu desakan keras dari publik agar lembaga antirasuah segera menerbitkan surat perintah membawa atau menjadwalkan ulang pemanggilan paksa guna menjamin kepastian hukum.

Redaksi mendesak KPK agar bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap pejabat negara yang mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan hukum yang sah. Transparansi terkait substansi materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik juga dituntut segera dibuka ke publik demi menghentikan spekulasi liar di tengah masyarakat.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"KPK tidak boleh ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan undang-undang, termasuk menerbitkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan terus mangkir," ujar salah satu pengamat hukum tata negara yang memantau jalannya kasus ini.

Pihak KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap Nusron Wahid. Desakan penegakan hukum yang berkeadilan kini sepenuhnya berada di tangan penyidik lembaga antirasuah.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement