Kementerian Haji dan Umrah Larang Jemaah Transit Lewat Bandara Arab Saudi
Redaksi - Kementerian Haji dan Umrah Larang Jemaah Transit Lewat Bandara Arab Saudi
Pemerintah juga membuka posko aduan dan layanan informasi khusus bagi keluarga jemaah di Indonesia yang ingin memantau perkembangan status penerbangan kerabat mereka. Posko ini beroperasi selama 24 jam untuk memberikan kepastian data dan memandu prosedur pengamanan bagi WNI yang telanjur berada di jalur penerbangan internasional.