Greenpeace Bentangkan Spanduk Tuntut Pengendalian Polusi di Bundaran HI
Redaksi - Greenpeace Bentangkan Spanduk Tuntut Pengendalian Polusi di Bundaran HI
Merespons aksi unjuk rasa di ruang publik tersebut, jajaran aparat keamanan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bersama satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Petugas berupaya mengawasi jalannya aksi agar tetap tertib serta memastikan arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI tidak mengalami kelumpuhan total akibat konsentrasi massa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihak kepolisian pada prinsipnya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi unjuk rasa tetap mematuhi aturan ketertiban umum dan tidak mengganggu hak pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik agar tetap tertib, menaati batas waktu unjuk rasa, serta tidak menutup jalur protokol yang vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat luas. Aparat telah disiagakan untuk mengawal agar situasi tetap kondusif," kata Ade Ary saat dimintai konfirmasi terpisah di Markas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan terbuka terhadap segala bentuk kritik dan masukan konstruktif dari kelompok masyarakat sipil termasuk Greenpeace. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mengintensifkan uji emisi kendaraan bermotor serta melakukan pengawasan berkala terhadap cerobong pabrik yang beroperasi di wilayah penyangga ibu kota.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.