Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Total Batam

Redaksi - Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Total Batam

Jakarta, Aktualis.ID - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pemadaman listrik total atau blackout yang melumpuhkan wilayah Batam, Kepulauan Riau. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi ahli kelistrikan, serta pengumpulan alat bukti digital terkait kegagalan sistem pengamanan jaringan daya.

Gangguan sistem kelistrikan tersebut bermula dari anomali tegangan tinggi pada subsistem transmisi utama yang memicu proteksi otomatis bekerja secara beruntun. Akibatnya, seluruh pembangkit listrik utama di Pulau Batam terpaksa melakukan trip atau pemutusan arus darurat untuk menghindari kerusakan mesin yang lebih masif, sehingga pasokan listrik ke seluruh gardu induk terhenti secara bersamaan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Akibat lumpuhnya pasokan daya selama berjam-jam, aktivitas ekonomi di kawasan perdagangan bebas Batam mengalami kelumpuhan total. Sejumlah pabrik manufaktur, galangan kapal, kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas transportasi publik terpaksa menghentikan seluruh operasional harian karena ketiadaan suplai cadangan energi.

Kerugian ekonomi akibat insiden pemadaman massal ini ditaksir mencapai angka triliunan rupiah akibat terganggunya rantai pasok industri ekspor dan kerusakan pada sejumlah peralatan mesin produksi yang mati mendadak. Asosiasi pengusaha setempat mencatat kerugian material yang masif dan menuntut pertanggungjawaban hukum secara transparan dari pihak pengelola jaringan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement