Bareskrim Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla
Redaksi - Bareskrim Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla
Langkah penegakan hukum ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen pemerhati lingkungan yang selama ini mendesak adanya transparansi dan tindakan nyata terhadap perusahaan perusak alam. Meski demikian, publik tetap menuntut agar proses persidangan nantinya berjalan transparan dan menjatuhkan hukuman yang memberikan efek jera secara nyata.
Di sisi lain, perwakilan dari beberapa korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi proses peradilan di Bareskrim Polri. Hingga saat ini, penyidik terus memburu dokumen perizinan serta aliran dana operasional yang terkait langsung dengan aktivitas pembersihan lahan di seluruh wilayah konsesi bermasalah tersebut.