Bareskrim Polri Bongkar Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Milik Malaysia
Redaksi - Bareskrim Polri Bongkar Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Milik Malaysia
Jakarta, Aktualis.ID - Bareskrim Polri mengungkap kapal pengangkut satu ton narkotika jenis sabu yang berhasil diserbu dan diamankan aparat penegak hukum terdaftar secara resmi sebagai milik sebuah perusahaan swasta asal Malaysia. Pengungkapan identitas kepemilikan kapal tersebut menjadi titik balik krusial dalam memetakan rantai pasok sindikat narkotika internasional yang menggunakan jalur maritim Asia Tenggara untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah yurisdiksi Indonesia.
Operasi penyergapan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama unsur bahari sempat menghadapi perlawanan taktis di tengah laut sebelum akhirnya petugas berhasil menguasai kapal dan mengamankan seluruh awak kapal beserta barang bukti muatan narkotika bernilai triliunan rupiah. Pemeriksaan dokumen lambung kapal serta manifes pelayaran langsung dilakukan di pelabuhan terdekat guna mengonfirmasi legalitas kepemilikan dan jalur pelayaran yang ditempuh sebelum memasuki batas teritorial perairan nasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti di atas kapal semata, melainkan merambah pada penelusuran aset dan pertanggungjawaban korporasi pemilik kapal. Penyelidikan mendalam kini difokuskan untuk menyeret aktor intelektual di balik operasional logistik laut tersebut ke meja hijau.
"Kami menemukan dokumen sah yang menunjukkan kapal pembawa satu ton narkoba ini terafiliasi langsung dengan korporasi berbadan hukum di Malaysia. Langkah tegas penegakan hukum lintas batas langsung kami eksekusi," ujar pejabat tinggi Bareskrim Polri tersebut dalam keterangan resminya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.