Pemerintah menegaskan belum akan menetapkan status bencana nasional untuk karhutla karena menilai kapasitas negara dan instrumen daerah masih sanggup menangani.
Pemerintah menegaskan belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena mengklaim sumber daya pusat masih mampu mengatasi titik api di lapangan.