Pernyataan Amran langsung menyoroti persoalan menahun di sektor pertanian dan pangan, mulai dari dugaan penguasaan pasar oleh segelintir pelaku usaha besar, praktik spekulasi harga, hingga pola penegakan hukum yang kerap berhenti pada tingkatan operasional semata.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati TTS, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional yang bersinergi dengan Perum Bulog. Bantuan ini dinilai krusial sebagai penopang sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan.