Pramono Resmikan Gereja Masehi Advent Setelah Penundaan Izin 25 Tahun
Jakarta, Aktualis.ID - Pramono secara resmi meresmikan penggunaan gedung Gereja Masehi Advent di wilayah Jakarta Timur pada Minggu, 25 Oktober 2026. Peresmian rumah ibadah ini mengakhiri penundaan perizinan bangunan yang telah berlangsung selama seperempat abad akibat berbagai kendala administratif dan birokrasi perkotaan.
Proses perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah ibadah tersebut kerap menemui jalan buntu sejak tahun 2001. Kompleksitas regulasi teknis serta dinamika sosial di tingkat lokal menjadi faktor utama yang memperlambat penyelesaian administrasi pembangunan gereja tersebut.
Dalam sambutannya di lokasi peresmian, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menuntaskan berbagai sengketa administratif yang berkaitan dengan hak atas kebebasan beragama. Menurutnya, birokrasi tidak boleh menjadi instrumen yang membatasi hak konstitusional warga negara.
"Negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam mendirikan tempat ibadah tanpa diskriminasi. Penundaan selama 25 tahun ini harus menjadi evaluasi total bagi kinerja birokrasi kita ke depan," ujar Pramono di hadapan ratusan jemaat yang hadir.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.