Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak Hingga 30 Maret 2027

Sebagai langkah lanjutan, pihak berwenang akan mengintensifkan sosialisasi keliling ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Petugas pajak juga disiagakan untuk memberikan asistensi langsung guna memandu warga menyelesaikan proses administrasi penghapusan denda secara cepat dan efisien.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement