Mendagri Gelontorkan Insentif Rp 1 Triliun untuk Sukseskan Program Makan Bergizi
Kendati demikian, sejumlah pengamat kebijakan publik mengingatkan agar pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan teknis secara intensif. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal dan kesiapan administratif yang setara dalam mengelola dana tambahan dalam jumlah besar.
"Pendampingan harus berjalan seiring dengan pengawasan ketat. Jangan sampai daerah yang tertinggal infrastrukturnya justru semakin tertinggal karena gagal memenuhi kriteria birokrasi yang rumit," ujar pengamat administrasi publik dari universitas negeri ternama.
Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa pedoman teknis penilaian dan pencairan insentif Rp 1 triliun ini akan segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri. Seluruh pemerintah daerah diberi waktu hingga akhir triwulan mendatang untuk membenahi sistem tata kelola program Makan Bergizi di wilayah masing-masing.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.