Aparat Tetapkan 243 Individu dan 14 Korporasi Tersangka Karhutla
Redaksi - Aparat Tetapkan 243 Individu dan 14 Korporasi Tersangka Karhutla
"Penyidik terus mendalami aliran pertanggungjawaban pidana hingga tingkat direksi tertinggi jika ditemukan instruksi terstruktur untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum ini harus memberikan efek jera yang nyata," ujar perwakilan Bareskrim Polri.
Kalangan masyarakat sipil dan pegiat lingkungan menyambut baik langkah tegas penegakan hukum ini namun tetap menuntut transparansi proses pengadilan. Mereka mendesak agar aset korporasi yang terbukti bersalah dapat disita sepenuhnya untuk mendanai pemulihan lahan gambut yang rusak permanen.