Polri Usut 22 Perusahaan Asing Dalang Karhutla Didominasi Singapura

Modus operandi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut umumnya melibatkan pembiaran titik api demi menekan biaya pembersihan lahan. Penyelidikan forensik digital dan audit kepatuhan lingkungan menunjukkan bahwa banyak perusahaan mengabaikan kewajiban penyediaan sarana prasarana pemadaman yang memadai. Pelanggaran administratif ini beririsan langsung dengan tindak pidana kejahatan lingkungan yang diancam dengan sanksi berat.

Dampak turunan dari karhutla ini tidak hanya dirasakan pada sektor lingkungan, melainkan juga melumpuhkan aktivitas ekonomi regional dan memicu krisis kesehatan publik. Jutaan warga di wilayah terdampak harus menderita infeksi saluran pernapasan akut akibat kabut asap pekat yang mencemari udara. Kerugian ekonomi akibat terganggunya jalur penerbangan dan sektor pariwisata diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh korporasi-korporasi ini sudah berada di ambang batas darurat ekologis yang mengancam keselamatan generasi masa depan," tegas perwakilan koalisi masyarakat sipil pemerhati lingkungan.

Langkah lanjutan yang disiapkan oleh aparat penegak hukum meliputi penyitaan aset korporasi, pembekuan izin usaha secara permanen, serta gugatan perdata ganti rugi pemulihan lingkungan. Pemerintah memastikan bahwa proses peradilan terhadap 22 perusahaan asing ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel publik. Koordinasi intensif juga dijalin dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melacak aliran dana mencurigakan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement