Dengan berlakunya aturan ini, pemerintah berharap volume perdagangan luar negeri Indonesia dapat tumbuh signifikan sekaligus memperkuat posisi tawar produk pertambangan, perkebunan, dan perikanan nasional di kancah global.
Dengan berlakunya aturan ini, pemerintah berharap volume perdagangan luar negeri Indonesia dapat tumbuh signifikan sekaligus memperkuat posisi tawar produk pertambangan, perkebunan, dan perikanan nasional di kancah global.