Dirjen Bea Cukai Ungkap Kronologi Pembongkaran Gudang 3,37 Ton Ganja Lewat X-ray
Redaksi - Dirjen Bea Cukai Ungkap Kronologi Pembongkaran Gudang 3,37 Ton Ganja Lewat X-ray
"Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Barang bukti ganja ini diperkirakan memiliki nilai pasar miliaran rupiah dan berpotensi merusak jutaan generasi muda," tambah Askolani, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.