Mahkamah Agung Pangkas Prosedur Uji Kompetensi Pegawai Demi Reformasi Birokrasi
Redaksi - Mahkamah Agung Pangkas Prosedur Uji Kompetensi Pegawai Demi Reformasi Birokrasi
Pihak internal Mahkamah Agung optimistis bahwa kebijakan ini akan mendapat sambutan positif dari para pegawai di berbagai daerah yang selama ini mengeluhkan lamanya proses administrasi kepegawaian. Sosialisasi aturan baru tersebut saat ini tengah digencarkan secara daring agar seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem yang berlaku.
Dengan berlakunya prosedur anyar ini, proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan peradilan diharapkan tidak lagi mengalami stagnasi akibat hambatan birokrasi klasik, sekaligus mempercepat tercapainya peradilan yang agung di seluruh wilayah Indonesia.