Luhut Usulkan Kerugian Negara Tanpa Unsur Korupsi Lepas Dari Jerat Pidana

Redaksi - Luhut Usulkan Kerugian Negara Tanpa Unsur Korupsi Lepas Dari Jerat Pidana

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama kementerian teknis terkait sedang mengkaji opsi revisi atau penerbitan pedoman bersama penegak hukum. Pedoman ini nantinya diharapkan mampu menyamakan persepsi antara kepolisian, kejaksaan, dan komisi pemberantasan korupsi dalam menilai jenis kerugian negara.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement