Rumah Terbakar di Rote Ndao, Polisi Nekat Tabrak Api dan Merilis Kerugian Fatal Dialami Korban
Dokumen Aktualis.ID - Kanit Reskrim Polsek Pantai Baru, Aipda Mohammad Sukalumba dan 4 Anggota Polsek bersama warga melakukan psmadaman api. Rabu,(24/6/2026).
Dari kejadian tersebut tak terdapat korban jiwa, Namun, Unit Reskrim pada Polsek Pantai Baru merilis sejumlah kerugian yang dialami korban bersama keluarga yaitu, 1 unit kulkas, hasil pertanian berupa padi sebanyak 5 karung, 1 kipas angin, 1 buah mejikom, 1 unit handphone Redmi Note 13 Pro, 2 unit lemari, 1 unit tempat tidur, 8 kursi kayu, 3 meja meja, 9 kursi plastik, buah lemari bufet, Uang tunai kurang lebih Rp 500.000 dan surat-surat berharga (sertifikat rumah dan tanah, ijazah, STNK motor, BPKB motor, dan lainnya). Total kerugian material diperkirakan mencapai ± Rp 50.000.000. (*akt4)