Menegakkan Officium Nobile: 78 Advokat Baru Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar

Dok. Aktualis.ID - Sebanyak 78 advokat baru resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (25/06/2026)

Prosesi pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan bersama yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing organisasi tertanggal 1 Mei 2026 di Denpasar. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan pengangkatan kader hukum—salah satunya dibacakan atas nama I Gusti Ayu Agung Fitriana Alma Jaya, S.H. sebagai advokat dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan domisili kedudukan hukum di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar. Bersamaan dengan itu, disahkan pula Nomor Induk Advokat (NIA) sesuai registrasi keanggotaan.

Sebelum melafalkan sumpah, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar memberikan peringatan tegas mengenai esensi dari sumpah hukum yang akan diucapkan. Beliau mengingatkan bahwa sumpah ini adalah ikatan suci yang bukan sekadar formalitas.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Sumpah atau janji yang akan diucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir, dan yang paling penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Maha Mengetahui apa yang tampak maupun yang tersembunyi," tegas Bambang Hery Mulyono di hadapan peserta.

Sesaat kemudian, para advokat dengan lantang mengikrarkan Sumpah Advokat. Di dalamnya tertuang komitmen mendalam untuk tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu (suap) kepada hakim, pejabat pengadilan, atau pihak manapun demi memenangkan perkara klien. Mereka bersumpah untuk bertindak jujur, adil, bertanggung jawab, serta berjanji tidak akan menolak melakukan pembelaan bagi masyarakat pencari keadilan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement